Reformasi Birokrasi Kota Sukabumi Melesat, Sekda Andang: Budaya Kerja Profesional Dorong Capaian IRB Predikat A.
ARAHBICARA.COM – Kota Sukabumi kembali meraih capaian tinggi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) tahun 2025 mencapai 90,30 poin dengan predikat A.
“Capaian ini bukti bahwa reformasi birokrasi di Kota Sukabumi terus bergerak ke arah lebih baik melalui tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan akuntabilitas kinerja,” ujar Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, Jumat (29/5/2026).
Dalam tiga tahun terakhir, nilai IRB menunjukkan tren peningkatan. Tahun 2023 berada di angka 74,78 poin dengan predikat BB. Tahun 2024 naik menjadi 87,10 poin dengan predikat A. Tahun 2025 kembali meningkat menjadi 90,30 poin dengan predikat A.
Menurut Andang, hasil ini menandakan pembenahan birokrasi berjalan konsisten. “Kami terus mendorong perangkat daerah menjaga budaya kerja profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Peningkatan nilai IRB dinilai memperkuat tata kelola pemerintahan, budaya kerja aparatur, akuntabilitas kinerja, serta kualitas pelayanan publik. Kondisi ini berdampak pada kepercayaan masyarakat dan kesejahteraan warga.
Evaluasi IRB dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan-RB. Hasil terbaru untuk Kota Sukabumi diterbitkan melalui surat nomor B/31/RB.06/2026 tanggal 10 April 2026.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kepemimpinan Wali Kota Sukabumi dan dukungan seluruh perangkat daerah. Sinergi diwujudkan melalui penggunaan SURABI atau Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi.
Sekda Kota Sukabumi berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta berpihak pada masyarakat.
(Rsd).